Mau menggebah preman(isme), katanya

2 Juni 2006

Sudah semestinya bila Kapolda (tak hanya Metro Jaya), dan Gubernur (bukan hanya DKI Jakarta) membikin aman warganya. Aman di rumah, aman di jalan. Penguasa wilayah tak perlu bikin pencanangan segala.

Tapi, nanti dulu. Siapa yang mereka maksudkan preman dan premanisme?

Jangan-jangan ini sebutan untuk mereka yang tak sepenuhnya penjahat. Preman adalah kaum abu-abu. Tak sepenuhnya bersih, tak sepenuhnya kelam, tapi sering memaksakan kehendak, baik secara halus mapun mengancamkan penggunaan kekerasan.

Untuk pemalak, pencopet, penodong, dan seterusnya yang lebih berat, KUHP sudah menyiapkan jerat.

Bagaimana dengan preman? Tindakan tidak menyenangkan pun dapat dijerat oleh KUHP. Persoalannya cuma ini: mau delik aduan atau bukan, penegak hukum (dan penanggung jawab ketertiban) mau bertindak atau tidak. Pencanangan hanyalah lagak kemlinthi. Meniru yang lebih tinggi, berikrar memberantas korupsi tapi menangani Soeharto saja kagok.

Tapi bicara soal preman, dan premanisme, kok kayaknya Kapolda dan Gubernur berlagak tak tahu. Itu bukan barang baru, bahkan polisi pun memanfaatkan preman sebagai mitra kerja. Preman adalah informan, sumber setoran, dan dalam beberapa kasus dianggap mengentengkan pekerjaan.

Gubernur, maksud saya Sutiyoso, mestinya juga ingat bagaimana rombongan orang keras dimobilisasi oleh birokrat DKI untuk melawan demonstran kontra-Sutiyoso saat pemilihan gubernur.

Cara-cara yang dilakukan kelompok orang keras, dan pemanfaatan mereka oleh pihak tertentu, untuk memaksakan kehendak demi mencapai tujuan, tak hanya di DKI, itulah yang disebut sebagai premanisme. Bener nih Kapolda dan Gubernur akan memberesi mereka?

Sejarah beberapa partai politik di republik kemlinthi ini juga tak bersih dari unsur preman maupun premanisme. 

9 Tanggapan ke “Mau menggebah preman(isme), katanya”

  1. Bang Pi'i Berkata

    dibrantas? wes… sido Preman (presi mangan) tenan!!!

  2. Mbilung Berkata

    Preman kui pitik toh? digebah.
    Mbok dibeleh, eco kui nggo lawuh …

  3. pecas ndahe Berkata

    katanya sampeyan mau sunat lagi, cah bagus …:D

  4. kakilangit Berkata

    preman sekarang kan sakti2 :D

  5. preman Berkata

    kalo mau tahu tentang dunia preman dan sejarah sejarahnya masuk ke http://premanpuol.blogspot.com
    aku tunggu

  6. cemplok Berkata

    preman?( prei,manjeng ora mangan)iyo ye?

  7. dancox Berkata

    padahal seng preman kuwi jumblahe polisi.majek, golek duwek neng ndalan,dengan alasan oprasi. okeh lek oleh duwek la’an? yo pora?

  8. DAVID PANGEMANAN Berkata

    PREMAN KERAH PUTIH : SIAPA PERDULI ??

    Diawali dengan proses penggantian/klaim asuransi atas kendaraan (truck) milik kami yang hilang oleh Penanggung (PT. Asuransi Wahana Tata). Disebabkan proses serta jumlah Penggantian yang sangat tidak pantas, kami mengajukan tuntutan perdata di PN Surakarta (No:13/Pdt.G/2006/PN.Ska). Dan ternyata dalam Putusan PN. Surakarta tersebut (hal. 13 Point 40) terungkap adanya penggelapan klaim asuransi sebesar Rp.5.400.000,00 (Lima juta empat ratus ribu rupiah)
    Tentang dugaan penggelapan ini telah kami laporkan di Poltabes Surakarta (No.Pol: B/LP/1106/IX/2005). Dari hasil penyelidikan yang ditangani oleh Sdr. Bripka (?) Heri Purwanto, terungkap bahwa uang sebesar Rp.5.400.000,00 tersebut telah digunakan oleh PT. Tunas Financindo Sarana untuk mengurus Surat Kemajuan Penanganan Kasus Pencurian KBM truck Nopol. H-1609-JA di Polda Jateng (Surat No. B/3306/IX/2005/Reskrim). Dan kepada kami secara pribadi, Penyidik tersebut (Sdr. Heri Purwanto) mengakui keterbatasan kapasitasnya untuk melakukan penyidikan, mengingat ‘hirarki’ serta kompetensinya. Akhirnya Laporan/Pengaduan kami berhenti hingga saat ini (akhir tahun 2008 ini).
    Yang menjadi pertanyaan kami adalah benarkah untuk mengeluarkan sebuah Surat Kemajuan Penanganan Kasus Pencurian KBM, dibutuhkan biaya sebesar Rp.5.400.00,00 (Lima juta empat ratus ribu rupiah) …….???? Apabila benar, maka jelas bahwa hal ini dapat dikategorikan sebagai gratifikasi.
    Namun kemana kami harus melaporkan gratifikasi yang sangat merugikan kami ini, mengingat instansi yang berwenang menangani hal ini (KPK) tidak mempunyai unit kerjadi Propinsi Jawa Tengah.
    Oh ya, sebenarnya kasus ini telah kami laporkan di Bina Propan Polda Jateng dengan tembusan ke Divisi Propam Mabes Polri dan KoMpolnas. Namun tetap saja nihil hasilnya.
    Adakah pihak yang mau membantu kami ??
    Terima kasih,

    David Pangemanan (HP.0274-9345675)
    david.pangemanan@yahoo.com

  9. bintangcomp Berkata

    POLISI = PREMAN, MENURUT KAMU ???!!!

    Ikatan pertalian antara aparat dengan preman bak sepasang kekasih yang saling mencinta, yang satu sama lain saling mendukung untuk memnuhi kebutuhan diri mereka sendiri.

    Entah angin apa yang memberanikan aku untuk menulis narasi ini kepadamu, aku tidak tahu. Yang jelas, saat demokrasi mulai berjalan pada lintasannya, aku memberanikan diri menayampaikannya.

    Polisi ataukah preman, bagai pinang yang tak terbelah, dalam suatu simbiosis mutualisme. Antara mereka hanya terbatas legalitas setinggi pundak kita. Sebagai pihak keamanan, mereka bersama sama-sama berada di antara kita, tembok berlapis baja tebal dan kuat saling melapisi, saling dukung-menduung sehingga kita sebagai masyarakat kecillah yang di rugikan. Andai kata kerbau, burung jalak adalah penegak hukumnya.

    “Aku kan tetap siap sedia disana sekalipun engkau tak membutuhkanku.” mungkin itulah kiasan polisi yang membekingi illegal logging Jambi. Mengintip ke depan, perjudian Riau, menyeret enam jendral besar. Dan apabila hati masing-masing ( polisi dan preman) mulai berdengan kasih, dengan mata saling berkedipan, mereka mengisyaratkan code cinta melegalkan perjudian.

    Terserah mereka!! aku tak bisa berbuat banyak. Namun aku akan sangat senang apabila jalinan kasih diantara mereka terputus.

    “Cinta palsu berbaju kepura-puraan, berhias muslihat, dan terlihat penuh kebusukan”

    harapku, semoga ini menjadi cambuk bagi kepolisian untuk bekerja lebih baik lagi.

    sumber : http://www.asyiknyaduniakita.blogspot.com


Tinggalkan Balasan