Kerepotan polisi menghadapi ormas (Islam) “anarkis”

13 Juni 2006

Ada yang mendesak pembubaran ormas Islam "anarkis". Eh, sik, sik, mengko dhisik, entar dulu. Apa dasar hukumnya? Ada yang lebih mendasar: apa pengertian anarkis? Masa sih apapun yang tak sehaluan harus dibasmi tanpa alasan kuat?

Hahaha! Ini yang bikin repot polisi. Zaman dulu ginian diurus oleh militer, kadang malah terang-terangan, sehingga polisi bisa cuci tangan. Jadi sekarang kita balikin masalah ke militer? Nggak dong. Gila apa?

Kalau pendekatannya semata-mata pidana, sehingga setiap aksi entah FPI, FBR, atau apalah, akan dikriminalisasikan, maka bakal mudah. Dengan catatan: pada satu tahap. Memaksakan kehendak, merusak, menganiaya, berbuat tak menyenangkan, adalah pelanggaran KUHP.

Gampang kan? Ya. Tapi, walah ndilalah, jangankan terhadap kelompok pengusung isu keagamaan. Terhadap kelompok bisnis yang tak membawa-bawa soal agama, tapi juga tak mengaku sekular, polisi saja kerepotan untuk mengriminilasi kasus, apalagi terhadap pengibar bendera keagamaan.

Uh berbelit amat ya kalimat saya? Gini lho. Terhadap kasus penyerbuan oleh anak buah Tommy Winata ke kantor Tempo dulu saja polisi kikuk dan repot. Bukan karena repot terhadap Tempo, melainkan terhadap TW sang donatur.

Sekarang kalau polisi mau sok tegas terhadap FPI, FBR dan sejenisnya, maka kaum bhayangkara akan garuk-garuk kepala. Tanyaken napa?

  1. Nggak ada duit atas nama bantuan biaya operasional penuntasan kasus
  2. Takut dianggap antigerakan islami — bahkan antiislam
  3. Khawatir akan diserang dengan retorika tandingan: "Kami ini kan membantu polisi membersihkan hal yang dilarang oleh syariat, KUHP, dan perda, lha kok malah kami yang ditindak?"
  4. Bakal bingung oleh retorika pamungkas: "Buat kami nggak masalah kalau cuma dipenjara karena hukum buatan manusia. Kami berjuang di jalan Allah. Kalau polisi ingin kami pasif, maka polisilah yang kudu aktif membersihkan pelacuran, perjudian, dan kemaksiatan lainnya termasuk pornografi dan pornoaksi dan para penganjurnya. Buka tuh semua kitab undang-undang dan perda! Pelajari tuh semua kitab suci! Mana ada yang menganjurkan kemaksiatan?"

Jadi di mana pangkal masalahnya?

  1. Penegakan hukum memang lembek.
  2. Hukum kita ketinggalan zaman.
  3. Dengan iklim korupsi maka yang berlangsung adalah praktik tahu sama tahu: boleh menggelar perjudian dan pelacuran, bahkan jual dvd porno pun lebih bebas dari negeri Barat yang paling permisif
  4. Ada masalah di luar kewenangan polisi, misalkan polisi bersih 90 persen sekalipun. Apa? Legalisasi judi, prostitusi, adult contents, dan regulasinya yang jelas, dengan sanksi yang berat, tak kunjung diusulkan. Hanya kepala daerah yang siap dianggap amoral (lantas diurunkan), dan partai yang siap dihujat sebagai penganjur kemaksiatan (dan akan dihajar lawan), yang berani mengajukan itu.

Lantas, apa yang harus dilakukan polisi? Gampang, nggak usah malu. Nggak usah takut bakal dianggap gagal menjalankan pendelagisan tugas. Kapolsek minta petunjuk kapoles, lantas kapolres minta perintah kaploda, dan seterusnya, lantas kapolri minta diperintah presiden.

Waaa, duit setoran hasil "injekan" berkurang dong? Minta DPR naikin anggaran buat polisi.

Lho kalau gaji naik bukannya jumlah upeti juga naik? Minta DPR lagi perbaiki kesejahteraan polisi.

Ormas-ormas yang oleh sebagian kalangan dituntut untuk dibubarkan itu juga paham peta masalah ini. "Ayoh, kita mainin polisi," begitu kira-kira pesannya.

3 Tanggapan ke “Kerepotan polisi menghadapi ormas (Islam) “anarkis””

  1. Mbilung Berkata

    “Ayoh, kita mainin polisi, nggo opo ono pulisi nek ora nggo tempilingan” begitu ya kira-kira pesannya?

  2. yoyok Berkata

    wah masalah pelik tuh mas…
    sebab belum tentu jika kesejahteraan sudah naik polisi jadi baik
    lha buktinya DPR sudah dinaikan gaji hingga 10 juta, wis sugih kabeh, lhaa, isone cuman datang diam duduk dengar tidur…dapet duit…

    apa ra nggilani ?

  3. unwinged Berkata

    Wah lha ini. Coba mencontoh pak pulisi yang jaga lalu lintas, singkat, padat dan giras.


Tinggalkan Balasan