Mau nasional atau lokal, itu sama: cara untuk mengukur tingkat kebisaan murid agar bisa ditentukan apakah murid tersebut bisa melanjutkan ke tahap yang lebih tinggi.
Dalam ujian kecakapan dan kedewasaan mengemudi, misalnya, jika si murid lulus maka dia berhak mendapatkan SIM, dan boleh mengemudikan mobil di jalan raya.
Bagaimana dengan sekolah? Sama. Kalau sudah lulus SD, maka boleh melanjutkan ke SMP. Begitu seterusnya sampai, misalnya, dia boleh menyandang gelar doktor.
Jadi, ujian selalu memberikan dua hasil: lulus atau tidak lulus. Sederhana kan? Eksamen, kata simbah saya. Kalau tidak lulus ya harus mengulangi ujian.
Ujian, EBTA, STTB, ijazah
Anehnya, ujian pernah diganti menjadi “evaluasi belajar tahap akhir”. Kalau cuma evaluasi terhadap kemampuan murid, mestinya tak perlu ada lulus atau tidak lulus, melainkan cukup belajar atau belum cukup belajar.
Setelah evaluasi itu penanggung jawab pendidikan tinggal menentukan: kalau belum cukup harus diapakan, kalau sudah cukup harus dibagaimanakan.
Nah, dalam evaluasi itu tak dikenal kata ijazah, melainkan “surat tanda tamat belajar”. Tamat berarti usai, rampung, selesai. Tapi bagi birokrat pendidikan barangkali tamat belajar sudah pasti merupakan bukti menguasai tahapan pengetahuan dan keterampilan tertentu, sehingga boleh melanjutkan ke tahap yang lebih tinggi.
Awam seperti saya, yang mbagusi ini, akhirnya menyamakan ujian dengan EBTA, dan ijazah dengan STTB. Tentu, tamat belajar berarti lulus.
Besut formulasi
Adakah ujian massal yang betul-betul bisa mengukur kemampuan setiap murid dan menentukan boleh tidaknya setiap anak melanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi? Para birokrat pendidikan lebih tahu soal ini.
Asumsi paling gampang: kalau dasarnya pintar, maka murid murid yang rapornya jeblok bisa lulus ujian massal.
Tentu bisa muncul pengandaian tandingan: murid pintar, rapornya selalu sumringah, tapi stres saat ujian, bisa mengakibatkan otaknya hang, sehingga tidak lulus.
Lantas ditempuh sebuah jalan kompromi. Tingkat kelulusan tak hanya berdasarkan ujian massal dengan standar tunggal, melainkan juga melibatkan perolehan nilai pra-ujian.
Pelaksanaannya? Rumus nilai bisa dibesut dengan target supaya tingkat kelulusan bertambah. Karier guru terjaga, reputasi sekolah terawat, dan karier birokrat pendidikan terselamatkan. Ketidaklulusan murid adalah kegagalan guru, sehingga harus dihindari. Sempat terjadi “kompetisi yang adil” memperoleh tambahan makna: murid pintar harus mengalah kepada yang kurang pintar.
Contek-mencontek & kesenjangan
Lantas ada lagi ujian massal berstandar tunggal, berlingkup nasional, yang menjadi penentu kelulusan, seolah mengabaikan rekor bagus setiap siswa. Yang tertinggal menganggap soal ujian ketinggian. Yang bisa menggarap soal merasa sudah sesuai standar.
Terkabar, atas nama belas kasihan, niat baik, penyelamatan reputasi sekolah, dan kelangsungan karier guru maupun birokrat pendidikan, maka ada kasus penoleransian contek-mencotek dan pembocoran soal.
Di luar dongkrak nilai dan contek-mencontek, standar ketinggian maupun kerendahan merupakan soal peka. Soal kesenjangan. Bisa pusat dan daerah, bisa Jawa dan luar Jawa, bisa sekolah kaya dan sekolah miskin (berikut murid kaya dan murid miskin), bisa juga sekolah negeri yang kebetulan jelek versus sekolah swasta yang kebetulan bagus.
Kalau keadaan memburuk, silakan Anda tambah dengan faktor lain yang menyulut api pertentangan. Misalnya – selain pasal primordial – kaum kemlinthi versus kaum rendah hati.
Transisi
Saya nggak tahu apakah para birokrat itu selain merancang pembaruan kurikulum juga merancang proses transisi. Mestinya kalau mau mengganti kurikulum mbagusi menjadi kurikulum kemlinthi, dengan konsekuensi perubahan sistem ujian, disediakan dulu peralihannya, lengkap dengan woro-woro.
Misalnya gini: tahun kesekian ujiannya akan bergaya kemaki, dengan standar yang tak dapat ditawar; rapor bagus dan prestasi harian oke bukan jaminan lulus, prestasi jeblok bisa diselamatkan oleh ujian.
Maka guru, murid, dan orangtua bisa mempersiapkan diri. Bahwa itu berarti memperdalam kiat menjawab soal, bukan mendalami ilmu sesuai target kurikulum, ah… biarin. Bahwa itu bakal menyuburkan bisnis lucu bernama bimbingan belajar, karena merupakan tamparan terhadap sistem pendidikan, haha… apa boleh buat.
Gampang kan? Masa sih nggak bisa merancang transisi? Lha apa gunanya belajar soal pendidikan?
Mbingungi
Cara pikir birokrat pendidikan memang zig-zag. Itu bukti bahwa mereka kreatif. Maka jangan heran jika SMA jadi SMU lalu balik lagi jadi SMA. SMP jadi SLTP lalu balik lagi jadi SMP. Dulu malah ada yang lucu: kreditasi aneh, sehingga sekolah swasta yang baik “disamakan” dengan dengan sekolah negeri yang buruk.
Zig-zag tentulah lebih menarik ketimbang berpikir konseptual, karena zig-zag tidak membosankan. Maka bagi mereka tak soal apakah pos pendidikan yang belum 20 persen dari APBN itu merupakan keteledoran kolektif atau hasil kompromi cengengesan pemerintah dan DPR.
Padahal kalau mau berpikir ala warung, mestinya bisa dibikin bertahap. Memperbesar pos secara mendadak, meski sesuai amanat konstitusi, cuma memberikan dua kemungkinan. Pertama: memperbesar anggaran induk – artinya tekor. Kedua: mencaplok anggaran pos lain – artinya akan dianggap merampok.
Jalan keluarnya, mestinya, ya dibikin dengan pemakluman. Kalau tahun ini cuma 10 persen, tahun berikutnya harus 15 persen, dan seterusnya sampai akhirnya tercapai 20 persen bahkan lebih. Itulah perlunya kompromi pulitik.
Tapi tanpa itu juga bisa. Sejak awal, wakil-wakil partai yang disebut sebagai wakil rakyat, memang sudah taat konstitusi – begitu pula kabinet. Maka dengan penuh kemaki saya mengiyakan kilah pemerintah, “Lho jangan cuma kami yang disalahkan. DPR juga salah karena menyetujui.”
Apa hubungan penggenapan anggaran pendidikan dengan ujian nasional? Nggak ada. Lha kok ditulis di sini? Biarin. Zig-zag juga bagian dari kemlinthi, bahkan mbingungi merupakan roh blog ini.

23 Juni 2006 pada 11:39 am
Wah jan donald bebek tenan. Atau sampeyan generasi kuncung? seperti saya, yang dulu suka ngasih selipan soal-soal untuk latihan ulangan, sebelum digeser gambar tempel, poster atau bahkan (pernah sekali) plembungan.
23 Juni 2006 pada 9:52 pm
nggambleh ok negaraku…
24 Juni 2006 pada 9:44 am
jangan sampai sekolah menghambat pendidikan saya … (kalau nggak salah kata mark twain) …. jadi sekolah, ujian dsb nggak penting! heheheh
13 Maret 2007 pada 3:02 pm
hidup ujian nasional !!!!!!!!!!!!! HIDUPPPPPPPPP…………….!!!!!!!!!!!
3 April 2007 pada 8:42 pm
Tak usah pikir anggaran pendidikan 20%, wong kurikulum pendidikan selalu bongkar pasang dan gonta-ganti seperti saluran PAM. Kurikulum keberatan muatan dan terlalu banyak macamnya. Ujian nasional ??? Kelulusan bukan gambaran pinternya bangsa. Soal pinter, haqqul yakien orang indonesia gak kalah dengan wong amrik yang sok minteri negara lain. Gimana mereka dsb pinter lha soal geografi aja mereka buta peta dunia, taunya cuma peta mereka sendiri….