Sofyan Djalil, neo-menpen itu, rupanya ingin meniru RRC: mengontrol penggunaan internet secara berlebihan atas nama kepentingan umum.
Maka dia dan departemennya pun menetapkan akhir Juli sebagai tenggat pelaporan data penggunaan internet. Para ISP dan pengelola jaringan internet diminta melaporkan semua log aktivitasnya, termasuk aktivitas pelanggan.
Jangan-jangan besok Neo-Deppen juga akan mendata nomor telepon mana saja yang pernah, apalagi sering, mengontak nomor 108 dan 147 bahkan premium call esek-esek.
Sebuah langkah yang harus diacungi jempol karena Menkominfo dan Depkominfo ingin konsisten meneruskan fungsi Departemen Penerangan zaman Soeharto. Mereka selalu gatal, ingin menghambat kebebasan mengakses dan memanfaatkan informasi, beserta produksi dan persebarannya. Sangat militeristis dan sungguh Golkaristis.
Ini seperti langkah si bedhes Harmoko dulu: mewajibkan pemilik antena parabola melaporkan kepemilikan alatnya. Sama bodoh dan ngawurnya dengan BIN mewajibkan pemilik printer multifungsi mendaftarkan perantinya.
Saya belum paham betul apa yang maunya Neo-Deppen menambahi pekerjaan orang lain yang ujung-ujungnya – kalau dilaksanakan – bakal merepotkan diri sendiri. Siapa yang akan bertugas memelototi log aktivitas jaringan komputer dan penggunanya? Belum lagi kalau para pelaksananya adalah pecinta kertas dan Stabilo: semua harus dicetak dalam continous form berkarbon.
Kalau ingin mengetahui jumlah pengakses dan persentase sejumlah aktivitas online, mestinya cukup menanya asosiasi semacam APJII dan AWARI.
Kalau mau tahu data lain seputar konsumsi peranti internet, dan aktivitas bisnis melalui internet, silakan menanya (baca: membeli laporan) lembaga independen pengamat insdustri telko dan komputer. Tentu dengan catatan: selama penyelundupan masih tinggi (haha, 15.000-an ponsel anyar saja bisa menyusup tapi terendus) maka data resmi bisa meleset.
Bagaimana dengan kejahatan, termasuk terorisme, yang memanfaatkan internet?
Itu urusan Polri (dan ehm intelijen) untuk berembuk dengan kalangan penyedia dan konsumen internet dalam hal akses log yang pengguna yang dicurigai. Misalnya siapa pemilik blog berisi petunjuk perakitan bom dan ramuan anarchy cooking lainnya. Juga siapa penyedia sajian child porn dan perdagangan anak.
Neo-Deppen sepertinya mengabaikan satu hal bahwa dalam setiap kontrak pemakaian internet, termasuk di kantor-kantor, para pengguna dilarang menggunakan internet untuk melanggar hukum. Jika terjadi pelanggaran berat maka pengelola internet berhak melaporkannya kepada pihak berwajib.
Kalau pelanggaran berkomputer dan berinternet semata menyangkut disiplin kepegawaian, maka setiap lembaga sudah punya mekanisme untuk menertibkannya. Termasuk di dalamnya adalah PHK.
ISP dan para manajer TI boleh melaporkan pengguna internet di lingkungannya yang memproduksi muatan web pornografi bocah kepada pihak berwajib. Bahkan jika menyangkut pelecehan seksual dari sebuah komputer di jaringannya terhadap pengguna internet lain, maka pengelola harus bekerja sama dalam penyidikan. Begitu pula dalam card fraud dan sejenisnya yang dilakukan oleh sebuah komputer (atas perintah penggunanya).
Intinya (bayangkan suara saya meninggi seperti penceramah moral) adalah percaya kepada kedewasaan masyarakat dalam berinternet.
Di manakah pertemuan batas privasi warga negara dan batas kewenangan negara untuk tahu? Silakan dirembuk terbuka.
Selebihnya adalah kepintaran setiap badan intelijen, dan perangkatnya, dalam mengendus bahan berguna di tengah belantara informasi. Seperti CIA yang gatal mencari-cari siapa saja pencari informasi perakitan bom di internet begitulah.
Jadi, Neo-Deppen tak usah menambahi pekerjaanlah. Kalau niatnya hanya mencari alasan untuk menambah pegawai (negeri), dengan job description memata-matai warga negara, dan mendapatkan pembenar untuk menambah anggaran atas nama pos pembelian sistem komputer, itu pun aneh. Lha ya aneh karena ndak sejalan dengan semangat efisiensi.
Yang mendesak dilakukan oleh Neo-Deppen adalah mengurangi pekerjaannya secara bertahap, supaya dalam administrasi pemerintahan baru nanti lembaga itu tak ada lagi.

1 September 2006 pada 8:45 pm
hayo lo, kalau ginian gimana ?
Pasar Kenikmatan Seksual
August 31, 2006
Kenikmatan seksual merupakan isu yang cukup tabu dibahas pada masyarakat Timur. Tapi sebaliknya secara marketing, isu ini merupakan hal yang menarik untuk dibahas.
======
Sektor marketing yang menggaparap seksualitas, tidak selalu harus diartikan pornografi. Salah satunya adalah pasar produk kondom. Bicara produk pencegah kehamilan ini, memang mau tidak mau menyinggung isu seksual. Tapi segi pemasarannya, bagaimanapun merupakan pelajaran pemasaran yang bisa dijadikan contoh untuk produk lain juga. Lebih jelasnya kita simak penjelasan Inu Macfud, Head of Researcher, BMI Research.
“Menjadi researcher professional memang cita-cita saya sejak masih kuliah. Pada saat sudah bekerja sebagai researcher di beberapa tempat, kawan-kawan saya selalu menjadikan saya sebagai nara sumber untuk informasi mengenai pasar atau konsumen. Itu bukan hal yang terlalu istimewa karena memang itulah yang saya kerjakan sehari-hari. Yang agak luar biasa adalah beberapa teman yang menjadikan saya sebagai pusat informasi mengenai beberapa tempat (maaf) prostitusi di sekitar kota Jakarta. Apa pasal? Bukan karena saya adalah pelanggan tetap tempat-tempat tersebut, tetapi karena saya dan kolega yang lain telah beberapa kali melakukan survey di lokasi-lokasi yang tergolong lokasi Red Light Area (RLA), atau lokasi di mana banyak dijajakan protitusi. Saya rasa kita sepakat untuk tidak membahas untuk apa mereka menginginkan data tersebut. Red light area memang erat hubungannya dengan praktek hubungan sex. Di dalam atau sekitar RLA, kita akan dengan mudah menemukan produk-produk penunjang aktifitas sex dan bersenang-senang sesaat. Salah satu produk yang sangat mudah ditemui di lokasi RLA adalah kondom. Akhir-akhir ini kondom memang sedang naik daun. Bukan karena kondom serig diundang manggung di mana-mana seperti band rock, tetapi kampanye anti HIV/ AIDS yang salah satu isinya adalah pesan penggunaan kondom memiliki pengaruh yang sangat signifikan dalam mempopulerkan kondom. Pada masa awalnya, kampanye penggunaan kondom di Indonesia difokuskan sebagai alat kontrasepsi penunjang program keluarga berencana (KB).”
Nah jika sebelumnya produk kondom hanya diposisikan sebagai alat kontrasepsi, maka seiring dengan bergesernya cara pandang dalam masyarakat, maka terbuka juga peluang pasar baru untuk kondom.
“Masih ingat dengan iklan KB versi ”Ya,Ya,Ya” di tahun 90’an? Itu adalah salah satu materi komunikasi yang memposisikan kondom sebagai alat kontrasepsi KB. Segmen penggunanya pun terfokus kepada pasangan suami istri yang ingin merencanakan kehamilan. Nah, Sejak orang sedunia heboh karena AIDS, kondom diikutsertakan sebagai salah satu materi kampanye untuk melidungi diri, tidak saja dari kehamilan yang tidak diinginkan tetapi juga dari virus HIV. Dari sini target konsumen meluas, tidak hanya kepada pasangan suami istri. Tetapi juga kepada orang yang belum menikah, tetapi aktif secara sexual, dan juga kepada konsumen PSK atau pelaku hubungan sex bebas. Dari consumer insight yang kami lakukan, menarik untuk disimak terdapat resistensi peggunaan kondom yang cukup kuat di pasangan menikah. Karena kondom dianggap menghalangi kenikmatan hubungan suami istri yang telah dijamin halal. Tipe pasangan seperti ini lebih memilih alat kontrasepsi lain bila ingin merencanakan kehamilan.”
Inilah yang dilihat oleh produsen kondom sebagai pergeseran pasar yang harus dilakukan. Tidak lagi memfokuskan pada pasangan yang sudah menikah, dalam hal ini sebagi alat kontrasepsi, tapi kini mereka juga memasarkannya sebagai alat pencegah penularan penyakit akibat hubungan seksual. Ditambah dengan strategi distribusi yang merupakan bagian dari strategi total pemasaran, tampaknya strategi pemasaran baru ini berhasil menaikkan tingkat konsumsi.
”Sebaliknya, kesadaran akan penggunaan kondom dikalangan konsumen dan pelaku bisnis prostitusi saat ini cenderung meningkat. Disekitar lokasi RLA saat ini sangat mudah untuk mendapatkan kondom di warung-warung kecil, dengan harga bervariasi antara Rp.1000,- s/d Rp.3000,-. Tampaknya strategi komunikasi kondom mengenai bahaya HIV dan penyakit kelamin ditunjang dengan distribusi yang masuk hingga ke tingkat warung mendapatkan respons positif dari pasar.”
Bukan tidak mungkin di masa mendatang, kondom akan berubah lagi positioningnya.
”Di luar definisi moral, meluasnya segmen penggunaan kondom dapat menjadi indikator perubahan perilaku aktifitas sex di tengah masyarakat. Pemasaran kondom telah berubah dari yang sifatnya sangat generik menjadi sangat segmented. Positioning kondom juga berubah, dari merencanakan (dan mencegah kehamilan) sampai untuk melindungi kesehatan. Mungkin di masa yang akan datang kondom akan diposisikan sebagai produk penambah kenikmatan berhubungan intim, sebagai attachment untuk menghubungkan kognisi konsumen yang sadar akan pentingnya merencanakan kehamilan dengan tidak mengurangi kenikmatan saat melakukan hubungan sexual. Karena saat ini, hal itulah pemicu resistensi utama terhadap kondom.”
Penjelasan Inu Machfud (inu.mr @ bmiresearch.com), Head of Researcher-BMI Research. Saudara, perubahan pandangan masyarakat ditambah kejelian produsen, membuat suatu produk bisa mendapatkan tempatnya lagi di masyarakat, tidak perduli jenis produk atau layanannnya. Jika Anda sudah merasa bahwa produk atau layanan yang Anda tawarkan kurang lagi diminati, mungkin sudah saatnya Anda meneliti tren apa yang kini sedang berlangsung, atau bahkan, di masa mendatang, apa yang akan diminati masyarakat. Dengan demikian produk atau jasa layanan yang Anda tawarkan, akan tetap relevan atau sesuai bagi masyarakat, sehingga tetap memiliki konsumennya sendiri.
8 Februari 2007 pada 10:52 am
>artikel ini cukup menarik
bagi seorang siswa pelajar sangat pentng membaca web-web seperti ini
>teruslah anda mengebangkan ilmu dan berbagi ilmu dalam web-web anda