<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
		>
<channel>
	<title>Komentar untuk kemlinthi</title>
	<atom:link href="http://kemlinthi.wordpress.com/comments/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://kemlinthi.wordpress.com</link>
	<description>KEMAKI, MBAGUSI &#38; GEMBELENGAN ADALAH HAK WARGA NEGARA</description>
	<lastBuildDate>Tue, 10 Nov 2009 04:16:33 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
		<item>
		<title>Komentar di Pro-RUU-AP tapi membiarkan kawin kontrak oleh turis Arab oleh ainussyifa</title>
		<link>http://kemlinthi.wordpress.com/2006/07/11/pro-ruu-ap-tapi-membiarkan-kawin-kontrak-oleh-turis-arab/#comment-583</link>
		<dc:creator>ainussyifa</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Nov 2009 04:16:33 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">https://kemlinthi.wordpress.com/2006/07/11/pro-ruu-ap-tapi-membiarkan-kawin-kontrak-oleh-turis-arab/#comment-583</guid>
		<description>podo mersul kabeh... omongan sak nggenahe... oh maaf emang disini tempat ngomong pengumbar syahwat.. gue jadi lupa....soyi2.. saya masih awam kalo ngomong masalah beginian... tapi betul lho, gue nggak menuhankan inul... yang menuhankan inul ya yang bela inul sampe berdarah2 itu... suwer bukan gue....gue emang setuju ama ruu ap ; gitu aja... bukan untuk menang2an... tapi tujuannya MEMPERKUAT TOLERANSI DAN MEMBUAT ORANG BERLAKU ADIL DG MENJALANKAN SYARI&#039;AT ISLAM BAGI PEMELUK2NYA... itu lho yang ada di jakarta charter... bukan maksud gue mau kemlinthu lho gue orang awwaam gak tahu seluk beluk sekulerisme atao apa namanya..emmm... oh.. zionis,,, !! bedebah ya zionis israel itu .. dan kesimpulannya adalah; KEMLINTHI BEDEBAH.. heee..hee...  maaf2 kalo kata2 gue dikatakan kotor ...soalnya sih ...pembahasannya pornografi. .dan sebagai warga negara yg berasas pornogrzfi gue berhak dong ngatain yang punya blog ini KEMLINTHI GAK PUNYA DASAR YANG KUAT. maaf kalo tersingung... klao pakai bahasa penggemar inul dan kawan2 bisa berarti; yang punya blog ini ADALAH ORANG GOBLOG NAJIS KAYAK TAI  ..memang gan pembela inul itu bahasanya sudah menyimpang dari tatasusila.. ya ..anda bisa maafin deh...namanya aja orang lagi mabuk porno. kalo terganggu sewottt...... sekian dulu mbah kemlinthi dan kawan2nya yang njelehi bin ra nggarjusi..maaafflahir batin...semoga lekas sembuh....dari syarapnya!!! MARI KITA BERTOLERANSI KEPADA YANG BEDA AGAMA.....</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>podo mersul kabeh&#8230; omongan sak nggenahe&#8230; oh maaf emang disini tempat ngomong pengumbar syahwat.. gue jadi lupa&#8230;.soyi2.. saya masih awam kalo ngomong masalah beginian&#8230; tapi betul lho, gue nggak menuhankan inul&#8230; yang menuhankan inul ya yang bela inul sampe berdarah2 itu&#8230; suwer bukan gue&#8230;.gue emang setuju ama ruu ap ; gitu aja&#8230; bukan untuk menang2an&#8230; tapi tujuannya MEMPERKUAT TOLERANSI DAN MEMBUAT ORANG BERLAKU ADIL DG MENJALANKAN SYARI&#8217;AT ISLAM BAGI PEMELUK2NYA&#8230; itu lho yang ada di jakarta charter&#8230; bukan maksud gue mau kemlinthu lho gue orang awwaam gak tahu seluk beluk sekulerisme atao apa namanya..emmm&#8230; oh.. zionis,,, !! bedebah ya zionis israel itu .. dan kesimpulannya adalah; KEMLINTHI BEDEBAH.. heee..hee&#8230;  maaf2 kalo kata2 gue dikatakan kotor &#8230;soalnya sih &#8230;pembahasannya pornografi. .dan sebagai warga negara yg berasas pornogrzfi gue berhak dong ngatain yang punya blog ini KEMLINTHI GAK PUNYA DASAR YANG KUAT. maaf kalo tersingung&#8230; klao pakai bahasa penggemar inul dan kawan2 bisa berarti; yang punya blog ini ADALAH ORANG GOBLOG NAJIS KAYAK TAI  ..memang gan pembela inul itu bahasanya sudah menyimpang dari tatasusila.. ya ..anda bisa maafin deh&#8230;namanya aja orang lagi mabuk porno. kalo terganggu sewottt&#8230;&#8230; sekian dulu mbah kemlinthi dan kawan2nya yang njelehi bin ra nggarjusi..maaafflahir batin&#8230;semoga lekas sembuh&#8230;.dari syarapnya!!! MARI KITA BERTOLERANSI KEPADA YANG BEDA AGAMA&#8230;..</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Komentar di Pro-RUU-AP tapi membiarkan kawin kontrak oleh turis Arab oleh Firman</title>
		<link>http://kemlinthi.wordpress.com/2006/07/11/pro-ruu-ap-tapi-membiarkan-kawin-kontrak-oleh-turis-arab/#comment-582</link>
		<dc:creator>Firman</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Oct 2009 16:49:52 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">https://kemlinthi.wordpress.com/2006/07/11/pro-ruu-ap-tapi-membiarkan-kawin-kontrak-oleh-turis-arab/#comment-582</guid>
		<description>Bgmn gk mau nikah kontrak sm orang arab,kan dia bs kayak orang arab. Orang arab kan.. Muslim 100% taat pd agama.Pdhal tu,cm arab.Orangx gk. Mmm.. Orang arab..^^,jgnkan nikah kontrak. Babu wanita dr indonesia aja di sikat habis di negarax klu gk di Kasih, disiksa smpai ... Babak blur.Ya.. spti yg kt li TV.atau dimedia lainx. Tp,bgmn pun org indo msh bgga sm orang arab.Jd bingung sndri.Kelakuanx mlbihi orang barat. M&#039;f bkn m&#039;bedakan. Tp mmg ia kan.
Wassalam</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Bgmn gk mau nikah kontrak sm orang arab,kan dia bs kayak orang arab. Orang arab kan.. Muslim 100% taat pd agama.Pdhal tu,cm arab.Orangx gk. Mmm.. Orang arab..^^,jgnkan nikah kontrak. Babu wanita dr indonesia aja di sikat habis di negarax klu gk di Kasih, disiksa smpai &#8230; Babak blur.Ya.. spti yg kt li TV.atau dimedia lainx. Tp,bgmn pun org indo msh bgga sm orang arab.Jd bingung sndri.Kelakuanx mlbihi orang barat. M&#8217;f bkn m&#8217;bedakan. Tp mmg ia kan.<br />
Wassalam</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Komentar di Pro-RUU-AP tapi membiarkan kawin kontrak oleh turis Arab oleh adek</title>
		<link>http://kemlinthi.wordpress.com/2006/07/11/pro-ruu-ap-tapi-membiarkan-kawin-kontrak-oleh-turis-arab/#comment-581</link>
		<dc:creator>adek</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Sep 2009 07:30:37 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">https://kemlinthi.wordpress.com/2006/07/11/pro-ruu-ap-tapi-membiarkan-kawin-kontrak-oleh-turis-arab/#comment-581</guid>
		<description>Kita lihat apakah RUU AP bisa ketokpalu pada DPR hasil pemilu 2009. Apakah langsung ketok, direvisi, dipermak abis, atau ditunda-tunda? Memang penuh kontroversi sih RUU tersebut, apalagi menyangkut mayarakat indonesia yang multikultur atau mempunyai keberagaman dalam berbagai aspek kehidupan. Kita tunggu aja kelanjutannya ya :)</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Kita lihat apakah RUU AP bisa ketokpalu pada DPR hasil pemilu 2009. Apakah langsung ketok, direvisi, dipermak abis, atau ditunda-tunda? Memang penuh kontroversi sih RUU tersebut, apalagi menyangkut mayarakat indonesia yang multikultur atau mempunyai keberagaman dalam berbagai aspek kehidupan. Kita tunggu aja kelanjutannya ya <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' /> </p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Komentar di Mau menggebah preman(isme), katanya oleh bintangcomp</title>
		<link>http://kemlinthi.wordpress.com/2006/06/02/mau-menggebah-premanisme-katanya/#comment-580</link>
		<dc:creator>bintangcomp</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Jan 2009 04:08:29 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">https://kemlinthi.wordpress.com/2006/06/02/mau-menggebah-premanisme-katanya/#comment-580</guid>
		<description>POLISI = PREMAN, MENURUT KAMU ???!!! 

Ikatan pertalian antara aparat dengan preman bak sepasang kekasih yang saling mencinta, yang satu sama lain saling mendukung untuk memnuhi kebutuhan diri mereka sendiri. 

Entah angin apa yang memberanikan aku untuk menulis narasi ini kepadamu, aku tidak tahu. Yang jelas, saat demokrasi mulai berjalan pada lintasannya, aku memberanikan diri menayampaikannya.

Polisi ataukah preman, bagai pinang yang tak terbelah, dalam suatu simbiosis mutualisme. Antara mereka hanya terbatas legalitas setinggi pundak kita. Sebagai pihak keamanan, mereka bersama sama-sama berada di antara kita, tembok berlapis baja tebal dan kuat saling melapisi, saling dukung-menduung sehingga kita sebagai masyarakat kecillah yang di rugikan. Andai kata kerbau, burung jalak adalah penegak hukumnya.

“Aku kan tetap siap sedia disana sekalipun engkau tak membutuhkanku.” mungkin itulah kiasan polisi yang membekingi illegal logging Jambi. Mengintip ke depan, perjudian Riau, menyeret enam jendral besar. Dan apabila hati masing-masing ( polisi dan preman) mulai berdengan kasih, dengan mata saling berkedipan, mereka mengisyaratkan code cinta melegalkan perjudian.

Terserah mereka!! aku tak bisa berbuat banyak. Namun aku akan sangat senang apabila jalinan kasih diantara mereka terputus.

“Cinta palsu berbaju kepura-puraan, berhias muslihat, dan terlihat penuh kebusukan” 

harapku, semoga ini menjadi cambuk bagi kepolisian untuk bekerja lebih baik lagi. 

sumber : http://www.asyiknyaduniakita.blogspot.com</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>POLISI = PREMAN, MENURUT KAMU ???!!! </p>
<p>Ikatan pertalian antara aparat dengan preman bak sepasang kekasih yang saling mencinta, yang satu sama lain saling mendukung untuk memnuhi kebutuhan diri mereka sendiri. </p>
<p>Entah angin apa yang memberanikan aku untuk menulis narasi ini kepadamu, aku tidak tahu. Yang jelas, saat demokrasi mulai berjalan pada lintasannya, aku memberanikan diri menayampaikannya.</p>
<p>Polisi ataukah preman, bagai pinang yang tak terbelah, dalam suatu simbiosis mutualisme. Antara mereka hanya terbatas legalitas setinggi pundak kita. Sebagai pihak keamanan, mereka bersama sama-sama berada di antara kita, tembok berlapis baja tebal dan kuat saling melapisi, saling dukung-menduung sehingga kita sebagai masyarakat kecillah yang di rugikan. Andai kata kerbau, burung jalak adalah penegak hukumnya.</p>
<p>“Aku kan tetap siap sedia disana sekalipun engkau tak membutuhkanku.” mungkin itulah kiasan polisi yang membekingi illegal logging Jambi. Mengintip ke depan, perjudian Riau, menyeret enam jendral besar. Dan apabila hati masing-masing ( polisi dan preman) mulai berdengan kasih, dengan mata saling berkedipan, mereka mengisyaratkan code cinta melegalkan perjudian.</p>
<p>Terserah mereka!! aku tak bisa berbuat banyak. Namun aku akan sangat senang apabila jalinan kasih diantara mereka terputus.</p>
<p>“Cinta palsu berbaju kepura-puraan, berhias muslihat, dan terlihat penuh kebusukan” </p>
<p>harapku, semoga ini menjadi cambuk bagi kepolisian untuk bekerja lebih baik lagi. </p>
<p>sumber : <a href="http://www.asyiknyaduniakita.blogspot.com" rel="nofollow">http://www.asyiknyaduniakita.blogspot.com</a></p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Komentar di Mau menggebah preman(isme), katanya oleh DAVID PANGEMANAN</title>
		<link>http://kemlinthi.wordpress.com/2006/06/02/mau-menggebah-premanisme-katanya/#comment-579</link>
		<dc:creator>DAVID PANGEMANAN</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Dec 2008 01:37:07 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">https://kemlinthi.wordpress.com/2006/06/02/mau-menggebah-premanisme-katanya/#comment-579</guid>
		<description>PREMAN KERAH PUTIH : SIAPA PERDULI ??

Diawali dengan proses penggantian/klaim asuransi atas kendaraan (truck) milik kami yang hilang oleh Penanggung (PT. Asuransi Wahana Tata). Disebabkan proses serta jumlah Penggantian yang sangat tidak pantas,  kami mengajukan tuntutan perdata di PN Surakarta (No:13/Pdt.G/2006/PN.Ska). Dan ternyata dalam Putusan PN. Surakarta tersebut (hal. 13 Point 40) terungkap adanya penggelapan klaim asuransi sebesar Rp.5.400.000,00 (Lima juta empat ratus ribu rupiah)
Tentang dugaan penggelapan ini telah kami laporkan di Poltabes Surakarta (No.Pol: B/LP/1106/IX/2005). Dari hasil penyelidikan yang ditangani oleh Sdr. Bripka (?) Heri Purwanto, terungkap bahwa uang sebesar Rp.5.400.000,00 tersebut  telah digunakan oleh PT. Tunas Financindo Sarana untuk mengurus Surat Kemajuan Penanganan Kasus Pencurian KBM truck Nopol. H-1609-JA di Polda Jateng (Surat No. B/3306/IX/2005/Reskrim). Dan kepada kami secara pribadi, Penyidik tersebut (Sdr. Heri Purwanto) mengakui keterbatasan kapasitasnya untuk melakukan penyidikan, mengingat ‘hirarki’ serta kompetensinya. Akhirnya Laporan/Pengaduan kami berhenti hingga saat ini (akhir tahun 2008 ini).
Yang menjadi pertanyaan kami adalah benarkah untuk mengeluarkan sebuah Surat Kemajuan Penanganan Kasus Pencurian KBM, dibutuhkan biaya sebesar Rp.5.400.00,00 (Lima juta empat ratus ribu rupiah) …….???? Apabila benar, maka jelas bahwa hal ini dapat dikategorikan sebagai gratifikasi.
Namun kemana kami harus melaporkan gratifikasi yang sangat merugikan kami ini, mengingat instansi yang berwenang menangani hal ini (KPK) tidak mempunyai unit kerjadi Propinsi Jawa Tengah.
Oh ya, sebenarnya kasus ini telah kami laporkan di Bina Propan Polda Jateng dengan tembusan ke Divisi Propam Mabes Polri dan KoMpolnas. Namun tetap saja nihil hasilnya.
Adakah pihak yang mau membantu kami ??
Terima kasih,

David Pangemanan (HP.0274-9345675)
david.pangemanan@yahoo.com</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>PREMAN KERAH PUTIH : SIAPA PERDULI ??</p>
<p>Diawali dengan proses penggantian/klaim asuransi atas kendaraan (truck) milik kami yang hilang oleh Penanggung (PT. Asuransi Wahana Tata). Disebabkan proses serta jumlah Penggantian yang sangat tidak pantas,  kami mengajukan tuntutan perdata di PN Surakarta (No:13/Pdt.G/2006/PN.Ska). Dan ternyata dalam Putusan PN. Surakarta tersebut (hal. 13 Point 40) terungkap adanya penggelapan klaim asuransi sebesar Rp.5.400.000,00 (Lima juta empat ratus ribu rupiah)<br />
Tentang dugaan penggelapan ini telah kami laporkan di Poltabes Surakarta (No.Pol: B/LP/1106/IX/2005). Dari hasil penyelidikan yang ditangani oleh Sdr. Bripka (?) Heri Purwanto, terungkap bahwa uang sebesar Rp.5.400.000,00 tersebut  telah digunakan oleh PT. Tunas Financindo Sarana untuk mengurus Surat Kemajuan Penanganan Kasus Pencurian KBM truck Nopol. H-1609-JA di Polda Jateng (Surat No. B/3306/IX/2005/Reskrim). Dan kepada kami secara pribadi, Penyidik tersebut (Sdr. Heri Purwanto) mengakui keterbatasan kapasitasnya untuk melakukan penyidikan, mengingat ‘hirarki’ serta kompetensinya. Akhirnya Laporan/Pengaduan kami berhenti hingga saat ini (akhir tahun 2008 ini).<br />
Yang menjadi pertanyaan kami adalah benarkah untuk mengeluarkan sebuah Surat Kemajuan Penanganan Kasus Pencurian KBM, dibutuhkan biaya sebesar Rp.5.400.00,00 (Lima juta empat ratus ribu rupiah) …….???? Apabila benar, maka jelas bahwa hal ini dapat dikategorikan sebagai gratifikasi.<br />
Namun kemana kami harus melaporkan gratifikasi yang sangat merugikan kami ini, mengingat instansi yang berwenang menangani hal ini (KPK) tidak mempunyai unit kerjadi Propinsi Jawa Tengah.<br />
Oh ya, sebenarnya kasus ini telah kami laporkan di Bina Propan Polda Jateng dengan tembusan ke Divisi Propam Mabes Polri dan KoMpolnas. Namun tetap saja nihil hasilnya.<br />
Adakah pihak yang mau membantu kami ??<br />
Terima kasih,</p>
<p>David Pangemanan (HP.0274-9345675)<br />
<a href="mailto:david.pangemanan@yahoo.com">david.pangemanan@yahoo.com</a></p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Komentar di Pro-RUU-AP tapi membiarkan kawin kontrak oleh turis Arab oleh RMT. Sutrik</title>
		<link>http://kemlinthi.wordpress.com/2006/07/11/pro-ruu-ap-tapi-membiarkan-kawin-kontrak-oleh-turis-arab/#comment-578</link>
		<dc:creator>RMT. Sutrik</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Oct 2008 02:33:00 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">https://kemlinthi.wordpress.com/2006/07/11/pro-ruu-ap-tapi-membiarkan-kawin-kontrak-oleh-turis-arab/#comment-578</guid>
		<description>Dalam menyikapi persoalan tentang pornografi dan pornoaksi ini, saya mengajak teman-teman sebangsa dan setanah air untuk berolah pikir dan berolah rasa secara bijak, elegan dan komprehensif.  Mengapa kita perlu berpikir dan berasa secara demikian?  Karena kita tahu bahwa pornografi dan pornoaksi berkaitan erat dengan persoalan hasrat pikiran dan kemampuan dari insan manusia.  Manusia diciptakan sama seperti pada umumnya makhluk hidup lain dengan kemampuan berkembang biak melalui cara melakukan hubungan seksual antara dua jenis kelamin yang berbeda.  Ini faktor kemampuan jasmani.  Namun juga diperlukan adanya hasrat.  Karena tanpa hasrat maka secantik atau seganteng apapun lawan jenisnya maka tidak akan pernah terjadi namanya suatu hubungan seks.
Waduh kok kebablasan ya uraian saya.  Ok lah gue... eh saya to the point aja.
Saya setuju dan pendukung berat penerapan UU APP di negeri tercinta Indonesia ini.  Hidup UU APP!!!
Kalau boleh usul nih.  Bagaimana kalau juga ditambah satu lagi undang-undang yang berkaitan dengan urusan esek-esek begituan yaitu UU Anti Ngaceng yang intinya memberikan sangsi hukuman kepada semua laki-laki bin pria bin cowok di seluruh Indonesia untuk dikebiri manuknya/burungnya/penisnya bila ketahuan ngaceng ketika melihat perempuan bin wanita bin cewek yang bukan mukrimnya.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Dalam menyikapi persoalan tentang pornografi dan pornoaksi ini, saya mengajak teman-teman sebangsa dan setanah air untuk berolah pikir dan berolah rasa secara bijak, elegan dan komprehensif.  Mengapa kita perlu berpikir dan berasa secara demikian?  Karena kita tahu bahwa pornografi dan pornoaksi berkaitan erat dengan persoalan hasrat pikiran dan kemampuan dari insan manusia.  Manusia diciptakan sama seperti pada umumnya makhluk hidup lain dengan kemampuan berkembang biak melalui cara melakukan hubungan seksual antara dua jenis kelamin yang berbeda.  Ini faktor kemampuan jasmani.  Namun juga diperlukan adanya hasrat.  Karena tanpa hasrat maka secantik atau seganteng apapun lawan jenisnya maka tidak akan pernah terjadi namanya suatu hubungan seks.<br />
Waduh kok kebablasan ya uraian saya.  Ok lah gue&#8230; eh saya to the point aja.<br />
Saya setuju dan pendukung berat penerapan UU APP di negeri tercinta Indonesia ini.  Hidup UU APP!!!<br />
Kalau boleh usul nih.  Bagaimana kalau juga ditambah satu lagi undang-undang yang berkaitan dengan urusan esek-esek begituan yaitu UU Anti Ngaceng yang intinya memberikan sangsi hukuman kepada semua laki-laki bin pria bin cowok di seluruh Indonesia untuk dikebiri manuknya/burungnya/penisnya bila ketahuan ngaceng ketika melihat perempuan bin wanita bin cewek yang bukan mukrimnya.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Komentar di Mau menggebah preman(isme), katanya oleh dancox</title>
		<link>http://kemlinthi.wordpress.com/2006/06/02/mau-menggebah-premanisme-katanya/#comment-577</link>
		<dc:creator>dancox</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Oct 2008 13:20:10 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">https://kemlinthi.wordpress.com/2006/06/02/mau-menggebah-premanisme-katanya/#comment-577</guid>
		<description>padahal seng preman kuwi jumblahe polisi.majek, golek duwek neng ndalan,dengan alasan oprasi. okeh lek oleh duwek la&#039;an?    yo pora?</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>padahal seng preman kuwi jumblahe polisi.majek, golek duwek neng ndalan,dengan alasan oprasi. okeh lek oleh duwek la&#8217;an?    yo pora?</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Komentar di Mau menggebah preman(isme), katanya oleh cemplok</title>
		<link>http://kemlinthi.wordpress.com/2006/06/02/mau-menggebah-premanisme-katanya/#comment-576</link>
		<dc:creator>cemplok</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Oct 2008 12:28:25 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">https://kemlinthi.wordpress.com/2006/06/02/mau-menggebah-premanisme-katanya/#comment-576</guid>
		<description>preman?( prei,manjeng ora mangan)iyo ye?</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>preman?( prei,manjeng ora mangan)iyo ye?</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Komentar di Pro-RUU-AP tapi membiarkan kawin kontrak oleh turis Arab oleh Temon</title>
		<link>http://kemlinthi.wordpress.com/2006/07/11/pro-ruu-ap-tapi-membiarkan-kawin-kontrak-oleh-turis-arab/#comment-575</link>
		<dc:creator>Temon</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Sep 2008 09:25:46 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">https://kemlinthi.wordpress.com/2006/07/11/pro-ruu-ap-tapi-membiarkan-kawin-kontrak-oleh-turis-arab/#comment-575</guid>
		<description>Perancangan UUAP yang dimotori fraksi PKS ini sedikit banyak telah menyentuk wilayah-wilayah priba. Bahkan pada definisi pornografi disebutkan “Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat.&quot;
Banyak hal yang mengganjal dalam devinisi ini. Batasan-batasan yang digunakan sangat abstrak dan berpeluang menjadi “pasal karet”. Orang “Ngobrol di pinggir jalan dapat dikenai pidan. Dalam devinisi ini juga menggunkan ukuran “dapat membangkitkan hasrat seksual&quot; nah hasrat seksual siapa yang akan dijadikan takaran ? apakah hasrat Hakim, Anggota DPR, atau siapa. hal ini sangat-sangat menuai kebingungan di mayarakat. 
Berbicara dalam Tataran Regional Bali, Masyarakat Bali masih banyan memanfaatkan pemandian umum di telabah (kali-red) di pinggir jalan. bagaimana nasib masyarakat yang menggunakan permandian umum itu ?, apakah tidak mandi karena takut melanggar RUUAP (yang rencananya akan diparipurnakan pada tgl 23 Septeber 2008 menjadi UUAP). Atau minimal tidak mandi sampai mendapat pinjama uang dari pihak lain (BANK/LPD/Kerabat) untuk membangun kamar mandi di rumah, serta menunggu mendapat sambungan PDAM, sedangkan PDAM sendiri sudah kebingungan mencari sumber mata air untuk melayani masyarakat.
Ratusan artshop yang menjual lukisan wanita Bali yang tanpa menggunakan penutup Badan (maaf, payudara dan alat kelaminnya nampak). Apakah ratusan bahkan ribuan lukisan-lukiran itu harus diberangus karena menurut undang-undang ini dapat membangkitkan hasrat seksual?, bagaimana degan pengusaha artshop berikut kariawannya yang jumlahnya ratusan bahkan ribuan orang. sehingga jika RUUAP ini tetap diundangkan, akan menimbulkan banyak korban yang harus diadili karena dianggap membangkitkan hasrat seksual seseorang. wah, libidho orang berbeda-beda, apakah harus di generalisir oleh undang-undang?

Mestikah sebegitu besarnya “perhatian” Negara kepada rakyatnya??
Haruskah “perhatian” besar ini mematikan perekonomian rakyatnya??
Satu lagi yang terpenting, Agggota DPR kita yang merancang RUUAP banyak terbelit sekandal korupsi (kalau korusi mah sudah susah dihitung, sampai-sampai di salah satu kabupaten di indonesia semua anggota DPRD satu periode meringkuk di dalam penjara), Skandal seks dengan Sekretaris,  WIL, ada juga  Korupsi + memesan wanita, padahal sudah punya istri cantik, artis pula!!! Apa iya, harus mengurus moral orang banyak ?

Atau mungkin keluarnya RUUAP ini salah satu bentuk pelarian dari kegagalan Negara dalam mensejahterakan mayarakatnya?, belum ada pengamat yang berani mengungkapkan hal ini.

jadi ingat lagunya penyanyi legendaries Iwal Fals. Dalam sebuah lirik lagunya, dia mencoba mengkritik anggota dewan yang terhormat:

Masalah moral, 
Masalah ahclat, 
Biar kami urus sendiri, 
urus saja moralmu, 
urus saja ahlatmu, 
peraturn yang sehat, yang kami mau…!

integratet for all
salam,</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Perancangan UUAP yang dimotori fraksi PKS ini sedikit banyak telah menyentuk wilayah-wilayah priba. Bahkan pada definisi pornografi disebutkan “Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat.&#8221;<br />
Banyak hal yang mengganjal dalam devinisi ini. Batasan-batasan yang digunakan sangat abstrak dan berpeluang menjadi “pasal karet”. Orang “Ngobrol di pinggir jalan dapat dikenai pidan. Dalam devinisi ini juga menggunkan ukuran “dapat membangkitkan hasrat seksual&#8221; nah hasrat seksual siapa yang akan dijadikan takaran ? apakah hasrat Hakim, Anggota DPR, atau siapa. hal ini sangat-sangat menuai kebingungan di mayarakat.<br />
Berbicara dalam Tataran Regional Bali, Masyarakat Bali masih banyan memanfaatkan pemandian umum di telabah (kali-red) di pinggir jalan. bagaimana nasib masyarakat yang menggunakan permandian umum itu ?, apakah tidak mandi karena takut melanggar RUUAP (yang rencananya akan diparipurnakan pada tgl 23 Septeber 2008 menjadi UUAP). Atau minimal tidak mandi sampai mendapat pinjama uang dari pihak lain (BANK/LPD/Kerabat) untuk membangun kamar mandi di rumah, serta menunggu mendapat sambungan PDAM, sedangkan PDAM sendiri sudah kebingungan mencari sumber mata air untuk melayani masyarakat.<br />
Ratusan artshop yang menjual lukisan wanita Bali yang tanpa menggunakan penutup Badan (maaf, payudara dan alat kelaminnya nampak). Apakah ratusan bahkan ribuan lukisan-lukiran itu harus diberangus karena menurut undang-undang ini dapat membangkitkan hasrat seksual?, bagaimana degan pengusaha artshop berikut kariawannya yang jumlahnya ratusan bahkan ribuan orang. sehingga jika RUUAP ini tetap diundangkan, akan menimbulkan banyak korban yang harus diadili karena dianggap membangkitkan hasrat seksual seseorang. wah, libidho orang berbeda-beda, apakah harus di generalisir oleh undang-undang?</p>
<p>Mestikah sebegitu besarnya “perhatian” Negara kepada rakyatnya??<br />
Haruskah “perhatian” besar ini mematikan perekonomian rakyatnya??<br />
Satu lagi yang terpenting, Agggota DPR kita yang merancang RUUAP banyak terbelit sekandal korupsi (kalau korusi mah sudah susah dihitung, sampai-sampai di salah satu kabupaten di indonesia semua anggota DPRD satu periode meringkuk di dalam penjara), Skandal seks dengan Sekretaris,  WIL, ada juga  Korupsi + memesan wanita, padahal sudah punya istri cantik, artis pula!!! Apa iya, harus mengurus moral orang banyak ?</p>
<p>Atau mungkin keluarnya RUUAP ini salah satu bentuk pelarian dari kegagalan Negara dalam mensejahterakan mayarakatnya?, belum ada pengamat yang berani mengungkapkan hal ini.</p>
<p>jadi ingat lagunya penyanyi legendaries Iwal Fals. Dalam sebuah lirik lagunya, dia mencoba mengkritik anggota dewan yang terhormat:</p>
<p>Masalah moral,<br />
Masalah ahclat,<br />
Biar kami urus sendiri,<br />
urus saja moralmu,<br />
urus saja ahlatmu,<br />
peraturn yang sehat, yang kami mau…!</p>
<p>integratet for all<br />
salam,</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Komentar di Raja di hati, raja sumur, raja di mana saja oleh blonty</title>
		<link>http://kemlinthi.wordpress.com/2006/06/12/raja-di-hati-raja-sumur-raja-di-mana-saja/#comment-574</link>
		<dc:creator>blonty</dc:creator>
		<pubDate>Sun, 07 Sep 2008 13:02:56 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">https://kemlinthi.wordpress.com/2006/06/12/raja-di-hati-raja-sumur-raja-di-mana-saja/#comment-574</guid>
		<description>wah, saya mesti jawab apa, Ki Sanak?
saya juga sepakat dengan pernyataan-pernyataan sampeyan. yang saya rasakan, sama dengan yang sudah sampeyan utarakan.

sejatinya, saya tidak ada masalah dengan para ningrat, apalagi dengan gelar-gelarnya. yang sering membuat risih adalah ucapan, sikap, tindak-tanduk dan kelakuan sebagian dari para ningrat (juga ningrat-ningrat semu) itu.....</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>wah, saya mesti jawab apa, Ki Sanak?<br />
saya juga sepakat dengan pernyataan-pernyataan sampeyan. yang saya rasakan, sama dengan yang sudah sampeyan utarakan.</p>
<p>sejatinya, saya tidak ada masalah dengan para ningrat, apalagi dengan gelar-gelarnya. yang sering membuat risih adalah ucapan, sikap, tindak-tanduk dan kelakuan sebagian dari para ningrat (juga ningrat-ningrat semu) itu&#8230;..</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Komentar di Pro-RUU-AP tapi membiarkan kawin kontrak oleh turis Arab oleh alihadun</title>
		<link>http://kemlinthi.wordpress.com/2006/07/11/pro-ruu-ap-tapi-membiarkan-kawin-kontrak-oleh-turis-arab/#comment-573</link>
		<dc:creator>alihadun</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Aug 2008 13:47:09 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">https://kemlinthi.wordpress.com/2006/07/11/pro-ruu-ap-tapi-membiarkan-kawin-kontrak-oleh-turis-arab/#comment-573</guid>
		<description>yang bilang budaya buatan manusia dan agama buatan tuhan????!!!
itu jelas keblinger.agama lahir dari budaya.
agama hasil karya manusia.
kalau agama buatan tuhan yang mahakuasa niscaya agama akan sama.dan gak ada pertikaian agama.
sampai sekarang agama ada unsur pemaksaan.dari orang tua,lingkungan.seorang islam akan sewot kalau lihat anaknya kegereja.dan sebaliknya.
nabimusa bisa belah laut dengan tonkatnya.harus percaya.kalau tidak.murtad.masuk diakal atau tidak.telan.
padahal sebagian besar agama lahir di tempat yang masyarakatnya terkenal banyak pembohong. yakni arab,dan israel</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>yang bilang budaya buatan manusia dan agama buatan tuhan????!!!<br />
itu jelas keblinger.agama lahir dari budaya.<br />
agama hasil karya manusia.<br />
kalau agama buatan tuhan yang mahakuasa niscaya agama akan sama.dan gak ada pertikaian agama.<br />
sampai sekarang agama ada unsur pemaksaan.dari orang tua,lingkungan.seorang islam akan sewot kalau lihat anaknya kegereja.dan sebaliknya.<br />
nabimusa bisa belah laut dengan tonkatnya.harus percaya.kalau tidak.murtad.masuk diakal atau tidak.telan.<br />
padahal sebagian besar agama lahir di tempat yang masyarakatnya terkenal banyak pembohong. yakni arab,dan israel</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Komentar di Pro-RUU-AP tapi membiarkan kawin kontrak oleh turis Arab oleh Lyon</title>
		<link>http://kemlinthi.wordpress.com/2006/07/11/pro-ruu-ap-tapi-membiarkan-kawin-kontrak-oleh-turis-arab/#comment-572</link>
		<dc:creator>Lyon</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Jun 2008 05:15:51 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">https://kemlinthi.wordpress.com/2006/07/11/pro-ruu-ap-tapi-membiarkan-kawin-kontrak-oleh-turis-arab/#comment-572</guid>
		<description>Somehow i missed the point. Probably lost in translation :) Anyway ... nice blog to visit.

cheers, Lyon.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Somehow i missed the point. Probably lost in translation <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' />  Anyway &#8230; nice blog to visit.</p>
<p>cheers, Lyon.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Komentar di Pro-RUU-AP tapi membiarkan kawin kontrak oleh turis Arab oleh nung</title>
		<link>http://kemlinthi.wordpress.com/2006/07/11/pro-ruu-ap-tapi-membiarkan-kawin-kontrak-oleh-turis-arab/#comment-571</link>
		<dc:creator>nung</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Apr 2008 17:48:40 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">https://kemlinthi.wordpress.com/2006/07/11/pro-ruu-ap-tapi-membiarkan-kawin-kontrak-oleh-turis-arab/#comment-571</guid>
		<description>hai..hai,salam kenal ya, rame bgt disini,
numpang mmpir ya..d tunggu mmpir balik k http://nung.wordpress.com
add link jga  ya..

tks</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>hai..hai,salam kenal ya, rame bgt disini,<br />
numpang mmpir ya..d tunggu mmpir balik k <a href="http://nung.wordpress.com" rel="nofollow">http://nung.wordpress.com</a><br />
add link jga  ya..</p>
<p>tks</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Komentar di Pro-RUU-AP tapi membiarkan kawin kontrak oleh turis Arab oleh infinty</title>
		<link>http://kemlinthi.wordpress.com/2006/07/11/pro-ruu-ap-tapi-membiarkan-kawin-kontrak-oleh-turis-arab/#comment-570</link>
		<dc:creator>infinty</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 01 Feb 2008 04:09:27 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">https://kemlinthi.wordpress.com/2006/07/11/pro-ruu-ap-tapi-membiarkan-kawin-kontrak-oleh-turis-arab/#comment-570</guid>
		<description>Setuju bos... yang anti RUU APP itu mmg kebablasan...</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Setuju bos&#8230; yang anti RUU APP itu mmg kebablasan&#8230;</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Komentar di Playboy Indonesia: memang sial oleh mat endon..</title>
		<link>http://kemlinthi.wordpress.com/2006/06/12/playboy-indonesia-memang-sial/#comment-568</link>
		<dc:creator>mat endon..</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Dec 2007 07:24:35 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">https://kemlinthi.wordpress.com/2006/06/12/playboy-indonesia-memang-sial/#comment-568</guid>
		<description>thu xpe..</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>thu xpe..</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
